, - Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold menyampaikan bahwa senjata yang dimiliki oleh F, pria yang mengacungkan airsoft gun di Jalan Daan Mogot pada Kamis (4/2/2021), tak berizin.
"Tidak ada izin," kata Arnold ketika dikonfimasi, Senin (8/2/2021).
Arnold mengatakan, berdasarkan pengakuan F, senjata tersebut ia dapatkan dari saudaranya.
"Mendapatkan senjata dari saudaranya yang sudah pulang kampung," ucap Arnold.
Adapun, motif aksi koboi F adalah untuk main-main saja.
"Keterangan dari tersangka motifnya hanya untuk main-main saja," kata Arnold.
Kronologi Pemuda Acungkan Airsoft Gun di Daan Mogot, Sempat Todong Polisi
Arnold kemudian menyampaikan bahwa aksi tersebut adalah kali pertama F melakukan aksi tersebut.
"Ini pertama kali," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, F juga terbukti mengonsumsi sabu-sabu dan ektasi saat diperiksa oleh aparat kepolisian usai melakukan aksinya.
"Hasil cek urin terhadap tersangka adalah positif methamfetamina (sabu-sabu) dan positif amphetamina (ekstasi)," jelas Arnold, Kamis.
Aksi Koboi di Jalan Daan Mogot, Todongkan Airsoft Gun ke Polisi dalam Pengaruh Narkoba